Ditolak Fraksi PAN, LKPJ Bupati Disahkan

Ditolak Fraksi PAN, LKPJ Bupati Disahkan

\"LKPJ KOTA MANNA, BE – DPRD Bengkulu Selatan (BS) kemarin menggelar sidang paripurna tentang pengesahan  Laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati BS atas APBD 2013. Sebelum   LKPJ disahkan, juru bicara badan anggaran (Banggar), Dodi Martian SHut MM mengungkapkan dari 6 fraksi di DPRD, ada satu fraksi yang menolak LKPJ itu disahkan. “Dari 6 Fraksi di DPRD BS, Fraksi PAN menolak Raperda LKPJ APBD 2013 disahkan menjadi Perda  LKPJ APBD 2013,” katanya di hadapan 25 anggota DPRD BS kemarin. Menurut Dodi, alasan Fraksi PAN menolak raperda LKPJ itu disahkan lantaran  [ada APBD 2013 lalu banyak kegiatan pembangunan untuk kepentingan warga BS yang tidak terlaksana atau gagal. Kemudian pada tahun 2014 kegiatan tersebut kembali dianggarkan kembali, namun hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda akan segera dilaksanakan. Hal itu diperkirakan akan gagal lagi terlaksana pada tahun 2014 ini. Selain itu juga setiap pandangan Fraksi PAN atas penyampaian Bupati baik itu pada penyampaian nota keuangan APBD atau pun APBDP tidak pernah dijawab secara keseluruhan. Bahkan terkadang pandangan Fraksi PAN dianggap pengembosan terhadap pemerintahan atau dianggap tidak mendukung kegiatan pembangunan. “Tiga alasan itulah Fraksi PAN menolak raperda LKPJ Bupati terhadap APBD 2013  untuk disahkan,” ujar Dodi. Adapun fraksi yang lain, sambung Dodi yakni Fraksi Golkar, Sekundang Setungguan, Kesatuan, Hanura dan PPP menerima raperda itu dan menyetujui Raperda LKPJ disahkan. Sementara itu, Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM mengungkapkan, meskipun ada satu fraksi DPRD yang menolak  LKPJ disahkan, namun karena dari 6 fraksi ada 5 fraksi yang mendukung LKPJ untuk disahkan ditambah lagi saat meminta pendapat masing-masing anggota sidang paripurna menyatakan setuju LKPJ disahkan, maka pihaknya pun  tetap mengesahkan Perda LKPJ APBD 2013 tersebut. “Sesuai peraturan Perundang-Undangan,  fraksi yang setuju perda LKPJ disahkan lebih dari 50 persen, maka sidang paripurna DPRD BS pun mengesahkan raperda LKPJ untuk menjadi perda LKPJ,” terangnya. Sementara itu, Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE tidak mempermasalahkan penolakan dari Fraksi PAN tersebut. Menurutnya  suatu hal yang wajar jika ada pro dan kontra. Dirinya tetap memberikan apresiasi kepada DPRD BS meskipun ada fraksi yang menolak, namun perda LKPJ tetap disahkan. “Tidak jadi masalah meskipun ada fraksi yang menolak, kan masih lebih banyak yang menerima, dan ini akan menjadi acuan bagi kami agar ke depannya dapat bekerja lebih maksimal lagi,” ujar Pak Bowo sapaan akrab Bupati BS ini. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: